Sabtu, 05 Januari 2019

Pengertian Hukum Bukan untuk Membenarkan yang Kuat

Ketua DPP Partai Demokrat, Didik Mukrianto, ikut serta menyikapi kicauan Wakil Sekjen Partai Demokrat, Andi Arief, berkaitan hoax tujuh container surat nada yang telah dicoblos.

Hal itu dikatakannya lewat situs Twitter, @DidikMukrianto, pada Sabtu (5/1/2019).

Lewat kicauannya itu, Didik terlihat langsung me-mention account Andi Arief, @AndiArief__.

Didik menjelaskan, ada pelanggaran serius serta skandal yang besar dalam tata kelola kenegaraan bila seandanya benar jika aparat negara memakai kekuasaannya dengan sewenang-wenang serta tidak adil pada masyarakat negara.

Menurut Didik, Indonesia ialah negara hukum yang ditanggung konstitusi.

Baca Juga: apa itu indikator

"Jika kalau benar, aparat negara memakai kekuasaan scr sewenang2, tidak proper & tidak adil thd masyarakat negaranya, bermakna berlangsung pelanggaran serius & #SkandalBesar dlm tata kelola kenegaraan. Dangerous! Sebab Indonesia ad Negara Hukum yg ditanggung Konstitusi. @AndiArief__," catat Didik.

Baca Juga: evaluasi adalah

Dalam kicauan yang lain, Didik tuliskan, menjadi negara Demokrasi, masyarakat negara tentu saja bebas untuk memiliki pendapat, serta bukannya memenjarakan masyarakat negaranya yang beda pandangan.

Artikel Terkait: pengertian hukum pidana 

Dia pun menyatakan aparat negara mesti dapat memperbedakan pada info dengan hoax.

• Ramai Rumor Surat Nada Tercoblos, Ini Jejeran Hoax Pemilihan presiden 2019, Termasuk juga Photo Dian Sastro

"Di Negara demokrasi,masyarakat negara bebas memiliki pendapat sbg bag HAM yg ditanggung Konstitusi.Indonesia bkn Negara Kekuasaan,yg membungkam & memenjarakan masyarakat negaranya yg berlainan pandangan.Aparat Negara hrs Berdiri sendiri & adil dlm menegakkan hukum.Bedakan Info & Hoaks. @AndiArief__," kicaunya.

Didik pun menyatakan, hukum serta aparat penegak hukum, bukan alat kebutuhan kekuasaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar