Sabtu, 05 Januari 2019

Inilah Asas Pembangunan Hukum di Indonesia

Butuh digarisbawahi kalau pembangunan ekonomi, politik, serta sosial (pembangunan semesta/di semua sektor) tidak cukuplah tanpa ada pembangunan hukum yg terus-terusan. Sepanjang lebih dari empat dekade hukum udah dilalaikan, serta karena itu, penegakan hukum kini sukar dilakukan lantaran lembaga-lembaga hukum udah demikian rusak.

Walaupun sebenarnya tiap-tiap penduduk negara Indonesia punyai impian sendiri berkenaan penegakan hukum yg berikan perlindungan untuk tiap-tiap individu. Pada tataran rencana serta teori, [3] penegakan hukum yg berikan perlindungan untuk tiap-tiap individu adalah soal bagus serta sifatnya mesti buat dilakukan, tetapi pada tataran aplikasi, hukum belum juga cukuplah buat perlindungan warga pencari keadilan (justitiabelen) , terlebih yg berhubungan dengan keadilan, kepastian hukum, kesetaraan dihadapan hukum, serta pemenuhan hak asasinya. [4]

Ada dua gosip utama di negara ini berkenaan penegakan hukum sebagai sorotan banyak pihak, ialah : gosip pelanggaran HAM serta gosip KKN, suap, serta grafitasi.

Sampai sekarang, udah banyak perkara pelanggaran-pelanggaran HAM yg berlangsung di Indonesia, contohnya: moment Tanjung Priok, Semanggi, Talangsari, Trisakti, tragedi Mei, perkara penutupan gereja (HKPB Philadelphia, GKI Yasmin, dsb) , perkara Ahmadiyah[5], penyerangan Lapas Cebongan, terorisme di berapa tempat, serta yg paling akhir moment pembunuhan banyak pekerja jalan serta jembatan di Papua.

Baca Juga: MEA adalah

Di lain bagian, praktek suap, kolusi, serta kompromi yg menjadi-jadi di negeri ini libatkan amat banyak petinggi pemerintah yg rakus. Walaupun udah bebas dari pemerintahan yg korup sepanjang beberapa puluh tahun serta berpindah jaman berubah menjadi jaman reformasi, tetapi Korupsi, Kolusi, serta Nepotisme (“KKN”) , suap, serta gratifikasi tetap masih lancar dilaksanakan oleh beberapa pihak yg benar-benar mau merugikan keuangan negara. Benar-benar mengerikan menyaksikan rangkaian perkara KKN, suap, serta gratifikasi yg bergulir di negeri ini.

Baca Juga: contoh perusahaan manufaktur

Contoh di tahun 2004, perkara BLBI udah memberatkan APBN triliunan rupiah. Pada tahun 2012 ada dua perkara besar yg memperoleh sorotan tajam dari warga ialah perkara skandal Bank Century serta perkara Hambalang.

Artikel Terkait: kewirausahaan

Tahun 2014, ada perkara korupsi penyelenggaraan beribadah haji. Tahun 2015 KPK menemukannya perkara suap berkenaan pemulusan project pembangkit listrik di Sulawesi Selatan. Di lain bagian ada perkara korupsi dana pemberian sosial dan perkara penyelewengan dana di Kementerian ESDM.

Di tahun 2017, ada perkara korupsi E-KTP yg libatkan banyak petinggi negara. Di tahun 2018, Gubernur Jambi diamankan lantaran terima gratifikasi dengan keseluruhan uang sejumlah Rp 41 milyar, Bupati Kutai Kartanegara divonis 10 tahun penjara lantaran terima uang gratifikasi sebesar Rp110 milyar, OTT Bupati Cianjur, dan sejumlah perkara gratifikasi yang lain.

Situasi itu perlihatkan tak ada niat politik dari semuanya pihak buat mengedit negara menuju yg lebih baik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar