Sabtu, 16 November 2019

Ini Dia Syarat Mendapatkan Subsidi Uang Muka KPR Bakal Lebih Mudah

Pemerintah mempermudah syarat memperoleh Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT). Berbeda dengan FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) yang memberikan keringanan bunga KPR, BP2BT memberikan bantuan subsidi uang muka kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang memiliki tabungan.
Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) John Wempi Wetipo John menjelaskan, pihaknya telah mengeluarkan Peraturan Menteri PUPR Nomor 13/PRT/M/2019 yang mempermudah syarat memperoleh BP2BT.
Salah satunya, terkait ketentuan uang muka yang harus dimiliki pemohon diturunkan dari semula minimal 5% menjadi 1%. "Ini berlaku tahun 2020. Harapan kami ini bersinergi dan kekurangan yang lalu (kuota FLPP) juga akan kami evaluasi," ujar Wempi di Jakarta, Sabtu (6/11).
Baca Juga: harga granit
Sementara itu, uang muka maksimal yang diberikan dari dana pemohon dan subsidi pemerintah seperti ketentuan sebelumnya yakni maksimal 50% dari harga rumah. Adapun besaran subsidi uang muka dihitung berdasarkan penghasilan pemohon.
Ia menjelaskan, kelonggaran juga akan mencakup ketentuan terkait lama menabung pada sistem perbankan, dari semula enam bulan menjadi tiga bulan. Ketentuan yang baru juga mengatur bunga KPR menggunakan acuan rata-rata imbal hasil surat utang negara (SUN) tenor 10 tahun ditambah margin bank sesuai perjanjian.
Di sisi lain, pemerintah merelaksasi persyaratan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sebelum akad kredit menjadi pernyataan kelaikan fungsi bangunan rumah dari pengkaji teknis, pengawas konstruksi, atau manajemen konstruksi.
Hal ini dilakukan guna mempermudah pengembang. Pihaknya juga sebelumnya telah menerbitkan Keputusan Menteri PUPR Nomor 1013/KPTS/M/2019 tentang batasan lebar kaveling rumah sejahtera tapak yang diperoleh melalui kredit atau pembiayaan pemilikan rumah subisidi, dan lebar kaveling rumah tapak yang umum yang diperoleh melalui BP2BT. Ketentuan lebar kaveling semula minimal enam meter menjadi lima meter.
Dengan adanya pelonggaran tersebut, ia berharap pengembang dapat mempercepat penyerapan subsidi perumahan. Sehingga anggaran dapat terserap secara optimal dan manfaatnya segera dirasakan oleh masyarakat. Saat ini, pemerintah juga memiliki program subsidi FLPP yang memberikan keringanan bunga yang dipator 5% hingga jangka waktu pinjaman 20 tahun.
Artikel Terkait: model keramik kamar mandi
Namun, kuota FLPP yang dipatok tahun ini sudah habis sebelum penghujung tahun. Sementara itu, Survei Harga Properti Residensial yang dirilis Bank Indonesia mengindikasikan pertumbuhan harga properti pada kuartal II 2019 melambat seperti terlihat dalam grafik di bawah ini. Namun, pertumbuhan harga rumah tipe kecil lebih baik dibandingkan tipe menengah dan besar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar