Kenakalan remaja ialah satu tindakan yang melanggar etika, ketentuan, atau hukum dalam penduduk yang dikakukan pada umur remaja atau perubahan waktu anak-anak ke dewasa.
Kenakalan jadi satu diantara permasalahan yang perlu diatasi dengan serius. Sebab umur remaja adalah waktu buat seorang untuk mencari jati diri serta mudah dipengaruhi dengan dinamika.
Karena itu, ikut serta beberapa orangtua serta lingkungan begitu punya pengaruh dalam membuat pribadi yang baik.
Baca Juga: artikel kenakalan remaja
Di kesempatan itu Bhabinkamtibmas Polsek Kelam, Brigpol Mulyono memberi imbauan kamtibmas pada beberapa kelompok remaja di desa binaannya mengenai bahaya Narkoba, teratur berlalu lintas dan penyalahgunaan sosial media yang berbuntut pada UU ITE, Rabu (3/4/2019) pagi.
Artikel Terkait: implikasi
"Pekerjaan ini menjadi bentuk mencegah berkaitan efek serta bahanya pemakaian Narkoba, pergaulan bebas dikalangan remaja menjadi penerus bangsa. Serta lebih penting dalam pemakaian mediasosial bila tidak di pakai sesuai porsinya akan berefek negatif buat beberapa kelompok remaja oleh karena itu saya mengutamakan untuk pemakaian sosial media dipakai dengan bijak," jelas Brigpol Mulyono.
Sesaat di lain waktu Kapolsek Kelam Permai menjelaskan jika, pekerjaan yang dikerjakan Bhabinkamtibmas ini, adalah menjadi bentuk kepedulian Polri pada generasi muda, supaya tidak terperosok dalam pergaulan bebas, yang di mana bisa merugikan diri pribadi ataupun orang lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar