Senin, 14 Januari 2019

Alasan Pemuda Jogja Komitmen Membangun Semangat Kebangsaan dalam Membumikan Pancasila

Barisan Pemenangan PDI Perjuangan Gondokusuman Yogyakarta mengadakan Doa Anak Bangsa Untuk 46 Tahun Umur PDI Perjuangan.

Acara yang diselenggarakan pada Minggu (13/1/2019) ini sekaligus juga jadi komunitas bersama dengan masyarakat untuk memberi semangat serta nilai berkebangsaan serta membumikan Pancasila.

"Kami ingin memberi ruangan bersama dengan, berdoa bersama dengan untuk kejayaan PDI Perjuangan dalam langkah membawa kesejahteraan buat rakyat Indonesia. Umur ke-46 ini mudah-mudahan semakin jaya. Pemuda Jogja semangat bangun kesadaran berkebangsaan dalam membumikan Pancasila," kata politisi muda PDI Perjuangan Bambang Setiawan yang Komandan Ganas.

Tokoh pemuda Gondokusuman Bambang Setiawan atau biasa di panggil Mas Londo ini mengatakan keadaan berkebangsaan sekarang ini memerlukan pendidikan kader pelopor yang dapat serta dapat memberikan nasionalisme serta Pancasila.

Terdapat beberapa ketidaksamaan serta keberagaman yang berada di nusantara, walau berlainan, sebenarnya ada ikatan ideologis yakni Pancasila. Kita ada satu bangsa, Indonesia.

Serangkaian acara berisi Orasi Berkebangsaan oleh Sekretaris DPC PDI Perjuangan, Sutaryo serta Tausyiah Berkebangsaan oleh Ustadz Zulkarnain atau yang popular di panggil Bang Zul.

Ustadz Zulkarnain mengemukakan penekanan ada utamanya semua komponen bangsa untuk dapat menyatu dalam bingkai NKR. Dengan spesial ajak jagalah nasionalisme.

Baca Juga: sumber hukum

"Saya meyakini jika setiap kader PDI Perjuangan bisa saja pelopor, masalah nasionalisme, masalah berkebangsaan supaya Indonesia masih menyatu," kata Sutaryo, Sekretaris PDI Perjuangan Kota Yogyakarta.

Baca Juga: ideologi pancasila

Berkait dengan usaha membumikan Pancasila di hati sanubari rakyat, di kesempatan lainnya Ketua Komisi A DPRD DIY, sebagai anggota fraksi PDI Perjuangan DPRD DIY menyongsong baik pekerjaan HUT Partai di isi usaha menghidupkan nilai Pancasila.

Artikel Terkait: pengertian ideologi

Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan DIY Eko Suwanto mengatakan di serangkaian peringatan HUT PDI Perjuangan ke-46, doa anak bangsa begitu positif.

"Kita mesti menyatu padu untuk wujudkan kesejahteraan rakyat. Pancasila menjadi basic ideologi bangsa perlu kader-kader pelopor yang dapat menjalankan nilai Pancasila. Kita junjung semangat beberapa pemuda Jogja ini dalam mengawasi persatuan bangsa Indonesia," kata politisi muda PDI Perjuangan Eko Suwanto.

Minggu, 13 Januari 2019

Baca Yuk Tips Bijak Alokasi Waktu Mata Pelajaran di UN 2019

 Bahasa Jawa memiliki aksara khusus yang digunakan, aksara Jawa. Dalam menciptaan aksara Jawa itu sendiri, terdapat sebuah kisah yang popular dalam masyarakat Jawa. Diceritakan Ajisaka memiliki dua orang pengikut yang sangat setia bernama Dora dan Sembada.

Baca Juga: barakallah fii umrik  untuk wanita

Keduanya diberi kepercayaan untuk menjaga pusaka di tempat yang berbeda. Hingga Ajisaka berpesan, tidak ada yang boleh mengambil pusaka tersebut, kecuali dirinya sendiri.

Baca Juga: syafakillah arab

Tetapi suatu hari Ajisaka meminta Sembada untuk menjemput Dora serta mengambil pusaka tersebut. Tetapi Dora mengingat pesan Ajisaka, bahwa tidak ada yang boleh mengambil pusaka tersebut kecuali dirinya sendiri.

Artikel Terkait: assalamualaikum arab

Terjadilah pertengkaran hebat antara Dora dan Sembada hingga terciptalah huruf Jawa dengan urutan bunyi sebagai berikut.

HA NA CA RA KA yang artinya ada utusan, 2) DA TA SA WA LA yang artinya saling bertengkar 3) PA DA JA YA NYA sama kuatnya, 4) MA GA BA THA NGA artinya sama-sama meninggal menjadi jasad.

Demikian sekelumit kebudayaan Jawa yang perlu kita lestarikan. Masih banyak lagi budaya Jawa yang perlu kita pelajari bersama dan kita tularkan kepada generasi bangsa agar tidak punah.

Penyebab Belajar Bahasa Indonesia Bisa Membangun Potensi Bisnis dengan Negara di Asia

Salah satu upaya mempromosikan Bahasa Indonesia adalah dengan menyediakan dan memberikan sertifikat kepada para siswa, guru, dan kepala sekolah.

Sekolah Pelangi Indonesia merupakan sebuah sekolah bahasa berbasis komunitas yang didirikan oleh para orangtua dan guru yang memiliki hubungan kuat dengan komunitas pengguna bahasa Indonesia di Australia.

Baca Juga: kamus Bahasa jawa

Lomba Pidato Bahasa Asing Bukan Cuma Untuk yang Lihai Berbahasa... Sekolah Pelangi Indonesia berada di bawah Indonesian-Australian Families Association of New South Wales Incorporated (IAFA-NSW Inc) dan didukung oleh Association of Illawara Community Languages School Inc (AICLS).

Artikel Terkait: translate Bahasa sunda

Sekolah ini memberi pelajaran kelas-kelas Bahasa Indonesia bagi para murid antara TK hingga Kelas 12 dan juga usia dewasa. Konjen Subolo menyerahkan sertifikat dari Pemerintah New South Wales dan KJRI Sydney kepada para siswa dan juga guru sebagai bentuk dukungan.

Sabtu, 05 Januari 2019

Inilah Fungsi Penegakan Hukum Indonesia 2019

Selanjutnya, azas praduga tidak bersalah (presumption of innosence) adalah prasyarat penting serta mutlak dalam rencana menegakkan hukum. Perihal ini mesti diaplikasikan searah dengan persidangan yang berjalan jujur, adil serta tidak berpihak yang disebut implementasi jelas dari due process of law.[8]

Selanjutnya, pada umumnya, penegakan hukum di Indonesia pada tahun 2018 belum juga jauh berlainan dengan beberapa tahun awal mulanya. Ada banyak berlangsung pelanggaran hak asasi manusia dan belumlah ada agunan penyelesaian beberapa masalah hukum spesifik karena kurang tegasnya pengamalan azas kesamaan di depan hukum buat semasing masyarakat negara Indonesia.

Yang akan datang, agar bisa wujudkan penegakan hukum dengan efisien, butuh dilihat seperti berikut:

Berkaitan susunan hukum: Reformasi internal instansi penegak hukum mesti dikerjakan dengan berkelanjutan, profesional, serta berkepanjangan. Usaha pembenahan institusi hukum dari mafia peradilan mutlak dikerjakan selekasnya.

Penegak hukum bersama dengan hakim serta advokat mesti bisa menjalankan pekerjaannya dengan sebaik-baiknya, hingga menyebabkan keyakinan publik bertambah.

Berkaitan intisari hukum: Pengaturan serta pembentukan undang-undang serta perubahan hukum rutinitas mesti cocok dengan keperluan penduduk, mesti netral serta tidak mendiksriminiasi.

Skema hukum yang baik akan memaksa aparat penegak hukum untuk kerja dengan jujur, efisien, serta efektif yang selanjutnya akan menggambarkan penegakan hukum yang berkualitas juga. Kapasitas aparat penegak hukum yang baik bisa menjadi teladan buat penduduk.

Berkaitan budaya hukum: kesadaran publik pada hukum (termasuk juga di dalamnya sikap anti-korupsi serta pelajaran budi pekerti) mesti ditingkatkan, bahkan juga mesti di ajarkan semenjak awal di cakupan keluarga, termasuk juga bagaimana seseorang masyarakat negara mempunyai hak serta keharusan semasing yang perlu digerakkan.

Baca Juga: Kata baku dan tak baku

Dari bagian pemerintah mesti ada aksi yang bisa membuat penduduk yang patuh (tunduk) pada hukum serta hormat pada hukum (law abiding-society) bukan sebab takut pada penegak hukum tetapi sebab kesadaran diri pribadi.

Artikel Terkait: unsur intrinsik

Perumpamaannya bisa berbentuk publikasi atau penyuluhan-penyuluhan hukum berkaitan ketertiban, disiplin, ketentraman, kepastian hukum, toleransi, menampik keserakahan, dan lain-lain, yang bisa membuat penduduk lebih aware pada hukum.

Pemerintah jangan sampai cuma konsentrasi pada pembentukan undang-undang, tetapi melupakan perbaikan budaya hukum masyarakatnya. Dalam periode panjang skema pendidikan dapat sesuai atau ditambahkan pendekatan yang lebih memberikan kedisiplinan di kehidupan keseharian.

Diawali dari perihal basic seperti patuhi rambu jalan raya, buang sampah pada tempatnya, melintas di zebra cross atau jembatan penyeberangan, pelihara lingkungan hidup, sampai perihal yang semakin besar seperti tidak KKN[9] serta tetap menghargai HAM orang yang lain.

Inilah Asas Pembangunan Hukum di Indonesia

Butuh digarisbawahi kalau pembangunan ekonomi, politik, serta sosial (pembangunan semesta/di semua sektor) tidak cukuplah tanpa ada pembangunan hukum yg terus-terusan. Sepanjang lebih dari empat dekade hukum udah dilalaikan, serta karena itu, penegakan hukum kini sukar dilakukan lantaran lembaga-lembaga hukum udah demikian rusak.

Walaupun sebenarnya tiap-tiap penduduk negara Indonesia punyai impian sendiri berkenaan penegakan hukum yg berikan perlindungan untuk tiap-tiap individu. Pada tataran rencana serta teori, [3] penegakan hukum yg berikan perlindungan untuk tiap-tiap individu adalah soal bagus serta sifatnya mesti buat dilakukan, tetapi pada tataran aplikasi, hukum belum juga cukuplah buat perlindungan warga pencari keadilan (justitiabelen) , terlebih yg berhubungan dengan keadilan, kepastian hukum, kesetaraan dihadapan hukum, serta pemenuhan hak asasinya. [4]

Ada dua gosip utama di negara ini berkenaan penegakan hukum sebagai sorotan banyak pihak, ialah : gosip pelanggaran HAM serta gosip KKN, suap, serta grafitasi.

Sampai sekarang, udah banyak perkara pelanggaran-pelanggaran HAM yg berlangsung di Indonesia, contohnya: moment Tanjung Priok, Semanggi, Talangsari, Trisakti, tragedi Mei, perkara penutupan gereja (HKPB Philadelphia, GKI Yasmin, dsb) , perkara Ahmadiyah[5], penyerangan Lapas Cebongan, terorisme di berapa tempat, serta yg paling akhir moment pembunuhan banyak pekerja jalan serta jembatan di Papua.

Baca Juga: MEA adalah

Di lain bagian, praktek suap, kolusi, serta kompromi yg menjadi-jadi di negeri ini libatkan amat banyak petinggi pemerintah yg rakus. Walaupun udah bebas dari pemerintahan yg korup sepanjang beberapa puluh tahun serta berpindah jaman berubah menjadi jaman reformasi, tetapi Korupsi, Kolusi, serta Nepotisme (“KKN”) , suap, serta gratifikasi tetap masih lancar dilaksanakan oleh beberapa pihak yg benar-benar mau merugikan keuangan negara. Benar-benar mengerikan menyaksikan rangkaian perkara KKN, suap, serta gratifikasi yg bergulir di negeri ini.

Baca Juga: contoh perusahaan manufaktur

Contoh di tahun 2004, perkara BLBI udah memberatkan APBN triliunan rupiah. Pada tahun 2012 ada dua perkara besar yg memperoleh sorotan tajam dari warga ialah perkara skandal Bank Century serta perkara Hambalang.

Artikel Terkait: kewirausahaan

Tahun 2014, ada perkara korupsi penyelenggaraan beribadah haji. Tahun 2015 KPK menemukannya perkara suap berkenaan pemulusan project pembangkit listrik di Sulawesi Selatan. Di lain bagian ada perkara korupsi dana pemberian sosial dan perkara penyelewengan dana di Kementerian ESDM.

Di tahun 2017, ada perkara korupsi E-KTP yg libatkan banyak petinggi negara. Di tahun 2018, Gubernur Jambi diamankan lantaran terima gratifikasi dengan keseluruhan uang sejumlah Rp 41 milyar, Bupati Kutai Kartanegara divonis 10 tahun penjara lantaran terima uang gratifikasi sebesar Rp110 milyar, OTT Bupati Cianjur, dan sejumlah perkara gratifikasi yang lain.

Situasi itu perlihatkan tak ada niat politik dari semuanya pihak buat mengedit negara menuju yg lebih baik.

Begini Jalannya Refleksi Penegakan Hukum Indonesia

Sekarang negara Indonesia udah berkembang berubah menjadi satu diantaranya negara yg tengah berproses di semua sektor, terutama di sektor hukum. Udah genap 20 tahun lamanya sejak hukum di Indonesia tak menyerah kembali terhadap penguasa.

Jadi negara hukum (rechtsstaat) [1] yg menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan serta hak asasi manusia[2], hukum mesti berubah menjadi panglima dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia yg dinaungi oleh konstitusi negara UUD 1945 serta basic negara Pancasila.

Baca Juga: manajemen

Di saat pemerintahan yg saat ini, Presiden Joko Widodo dalam program Nawa Cita tegas menjelaskan buat ”menolak negara lemah dengan mengerjakan reformasi metode serta penegakan hukum yg bebas korupsi, bermartabat, serta terpercaya”.

Artikel Terkait: sistem informasi manajemen

Tetapi sebagai pertanyaan sekarang merupakan, “Apakah nawa cita itu udah sungguh-sungguh terwujud? Apa hukum sekarang udah sungguh-sungguh berubah menjadi panglima? Apa negara ini udah sungguh-sungguh bebas korupsi?

Apa udah ada peradilan yg bebas serta tak berpihak yg menanggung padanan tiap-tiap penduduk negara dalam hukum, dan agunan keadilan untuk tiap-tiap orang terlebih banyak pencari keadilan (justitiabelen) ? ”

Pengertian Hukum Bukan untuk Membenarkan yang Kuat

Ketua DPP Partai Demokrat, Didik Mukrianto, ikut serta menyikapi kicauan Wakil Sekjen Partai Demokrat, Andi Arief, berkaitan hoax tujuh container surat nada yang telah dicoblos.

Hal itu dikatakannya lewat situs Twitter, @DidikMukrianto, pada Sabtu (5/1/2019).

Lewat kicauannya itu, Didik terlihat langsung me-mention account Andi Arief, @AndiArief__.

Didik menjelaskan, ada pelanggaran serius serta skandal yang besar dalam tata kelola kenegaraan bila seandanya benar jika aparat negara memakai kekuasaannya dengan sewenang-wenang serta tidak adil pada masyarakat negara.

Menurut Didik, Indonesia ialah negara hukum yang ditanggung konstitusi.

Baca Juga: apa itu indikator

"Jika kalau benar, aparat negara memakai kekuasaan scr sewenang2, tidak proper & tidak adil thd masyarakat negaranya, bermakna berlangsung pelanggaran serius & #SkandalBesar dlm tata kelola kenegaraan. Dangerous! Sebab Indonesia ad Negara Hukum yg ditanggung Konstitusi. @AndiArief__," catat Didik.

Baca Juga: evaluasi adalah

Dalam kicauan yang lain, Didik tuliskan, menjadi negara Demokrasi, masyarakat negara tentu saja bebas untuk memiliki pendapat, serta bukannya memenjarakan masyarakat negaranya yang beda pandangan.

Artikel Terkait: pengertian hukum pidana 

Dia pun menyatakan aparat negara mesti dapat memperbedakan pada info dengan hoax.

• Ramai Rumor Surat Nada Tercoblos, Ini Jejeran Hoax Pemilihan presiden 2019, Termasuk juga Photo Dian Sastro

"Di Negara demokrasi,masyarakat negara bebas memiliki pendapat sbg bag HAM yg ditanggung Konstitusi.Indonesia bkn Negara Kekuasaan,yg membungkam & memenjarakan masyarakat negaranya yg berlainan pandangan.Aparat Negara hrs Berdiri sendiri & adil dlm menegakkan hukum.Bedakan Info & Hoaks. @AndiArief__," kicaunya.

Didik pun menyatakan, hukum serta aparat penegak hukum, bukan alat kebutuhan kekuasaan.